MUSI RAWAS | LINGGAUUPDATE.COM —PULUHAN Ton hasil panen buah sawit yang berada dilokasi lahan “Peti Kemas” milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), diduga mengalir dan menjadi rezeki salah satu Oknum Pemkab Mura..?, Jum’at (17/1).
Pemkab Musi Rawas, ditahun 2011 – 2012, telah melakukan ganti rugi pembebasan lahan untuk Pembangunan dermaga Peti Kemas, namun sampai saat ini lahan itu berubah menjadi lahan kebun sawit dengan hasil panen kisaran ton, dan memunculkan polemik antara Pemkab Mura dengan perusahaan PT. Agro Kati Lama (AKL).
Dalam rapat yang digelar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas Komisi II Bidang Perkebunan dan dihadiri sejumlah istansi dari Bagian Hukum, Pembangunan, Tapem, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan dan Perizinan, dalam rapat itu Komisi II mempertanyakan hasil dari persoalan lahan peti kemas yang bertahun – tahun tidak ada kejelasan.
Rapat, yang di Pimpin langsung Ketua Komisi II Bidang Perkebunan DPRD Musi Rawas, Yani Yandika Saputra, dan diwakili beberapa anggota DPRD memintak kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Perkebunan untuk secepatnya menyerahkan berkas terkait lahan peti kemas untuk dilakukan investigasi, sebab persoalan ini sudah berlarut – larut tetapi hasilnya tidak diketahui Komisi II.
Lanjut Komisi II, persolan ini harus jelas karna lahan Peti Kemas sudah bertahun – tahun jadi kebun sawit dan siap panen. Persolaan ini sepertinya memang dibuat berlarut – larus sebab ada Oknum yang punya kepentingan.
“Kami, menduga hasil dari panen buat sawit dilahan Peti Kemas, itu mengalir ke Oknum Pejabat Musi Rawas”, jelas Komisi II.
Seharusnya, hasil dari buah sawit itu bisa dijadikan sebagai Pendapatan Daerah (PAD) bukan menjadi rezeki per orangan. Komisi II DPRD Musi Rawas, menghimbau kepada Pemkab Musi Rawas apabila persoalan ini tidak bisa diselesaikan. Akui Komisi II, biar terang benderang persoalan peti kemas akan kami tempuh kejalur hukum, tandasnya. (Toding Sugara:)