MUSIRAWAS | LINGGAUUPDATE.COM —TERNYATA dalam catatan daptar, Penerima dana bantuan sosial “Bansos” di Musi Rawas, berbeda nama dengan nomor Kartu Tanda Pengenal “KTP Ganda”, Minggu(25/1).***
Sisi lain, terdapat beberapa nama penerima dana Bansos sesuai nomor KTP yang tercatat dalam data Bantuan sosial, diduga Penerima “Bodong” sebab tidak ditemukan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Musi Rawas ditahun 2019 telah mengalokasikan dana sekitar Rp.2,6 milyar, untuk Belanja bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan kepada anggota masyarakat sebanyak 154 orang yang terbagi di dua Kecamatan, masing – masing masyarakat tersebut menerima dana sebesar Rp.17,500 per orang.
Sebelumnya, Bendahara Hibah di BPKAD atau
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Rawas, Bekti Widodo. Membenarkan ada penyaluran dana Bansos yang dikelolah Dinas PU Perumahan Rakyat (PUPR), setahu dia Bansos itu masuk dalam Kegiatan bedah rumah dan sesuai atas Permintaan yang diajukan Dinas PUPR saat itu semua dana sudah direalisasikan 100 pesen.
“Untuk, jenis bantuan yang disalurkan kepada 154 Masyarakat itu berbentuk uang, yang ditransfer loleh pihak Bank Sumsel Babel langsung ke rekening bersangkutan”. Diakuinya, soal teknis dilapangan peruntukan dana yang sudah ditransfer itu. “Teknis, peruntukan dana itu ada di Dinas PUPR”, ungkap Bekti Widodo.
Sedangkan, spesifikasi yang ada di Bagian Hibah itu cukup dengan Surat Perjanjian dari Penerima yang disampaikan Dinas PUPR Musi Rawas.
Sementara, atas Persoalan tersebut sampai berita diterbitkan, hingga saat ini pihak dari Dinas PUPR Musi Rawas, belum berhasil di jumpai atau di Wawancarai. (Toding Sugara)