MUSI RAWAS | LINGGAUUPDATE.COM —Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukliinggau melalui Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) gencar selidiki dugaan penyimpangan Proyek dari “Aspirasi” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas, Rabu (5/1).
Menurut, PPTK atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Proyek Pembangunan Saluran Drainase atau Gorong – gorong di Desa Jajaran Baru II Kecamatan Megang Sakti, Irwan, saat dibincangi mengatakan. Dirinya saat ini sudah dua kali dipanggil pihak Penyidik Pidsus, Akuinya pemanggilan itu terkait dugaan penyimpangan pekerjaan Pembangunan saluran drainase atau gorong – gorong tahun anggaran 2019.
“Terkait, proyek Aspirasi dari Dewan Musi Rawas, Akui PPTK, saya sudah dua kali diperiksa jaksa”. Dikatakanya,
Hari ini melalui undangan resmi pihak Kejaksaan.”Kehadiran, saya hari ini untuk menyerahkan sejumlah dokumen berkas proyek tersebut”, ungkap Irwan.
Informasi dihimpun, bahwa Paket Pembangunan
Saluran Drainase atau Gorong – gorong, dengan anggaran sebesar Rp.439 Juta, itu dalam Proses lelang diikuti oleh 26 dari berbagai Perusahaan selaku Peserta dan saat itu hanya terdapat 4 Peserta yang melakukan penawaran hingga penetapan pemenang, yaitu CV. DIA, dengan tawaran sebesar Rp.437 Juta.
Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau, sebelumnya didampingi, Abu Hanifah, mewakili Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Musi Rawas, belum lama ini telah melakukan Investigasi lapangan guna mengkroscek hasil kegiatan tersebut. (Toding Sugara)