MUSI RAWAS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas segera membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan dan Desa pada tanggal 18 – 24 Februari 2020 mendatang. Anggota PPS yang akan di rekrut sebanyak 597 orang untuk 199 desa dan kelurahan.
Komisioner KPU Musi Rawas Divisi SDM dan Parmas Sarifudin,menjelaskan untuk total anggota PPS yang akan direkrut sebanyak 597 orang yang tersebar di 199 desa/kelurahan. Setiap desa masing-masing 3 orang Panitia Pemungut Suara.
” Kalau total anggota PPS 597 orang itu tersebar untuk 199 desa dan kelurahan dengam ketentuan per desa atau kelurahan sebanyak tiga orang,” katanya
Ditambahkannya adapun syarat adminitrasi yakni dengan minimal berijaza SMA, surat pernyataan ( surat pernyataan tersebut sudah disediakan atau disiapkan oleh KPU Musirawas), Paspoto, surat keterangan sehat dari pihak Puskesmas.
” Lebih jelasnya akan ada informasi yang secara rinci akan diumumkan, bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat bisa mendaftar sesuai jadwal yang ada,” jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan Syarif, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi agar pihak terkait tidak mempersulit masyarakat yang mengurus syarat administrasi untuk mengikuti rekrutmen PPS tersebut. Seperti untuk syarat surat keterangan sehat di puskesmas sudah melakukan kordinasi ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas agar bisa di bantu. Selanjutnya, Syarif menekankan masyarakat yang sudah dua priode secara berturut-turut menjadi PPS tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali di tahun ini.
” Kita juga sudah membangun koordinasi dengan steakholder terkait untuk membantu masyarakat dalam membuat syarat administrasi untuk seleksi PPS tersebut, kita juga menekankan bagi yang sudah dua kali menjadi PPS untuk tidak lagi mengikuti seleksi PPS ini, dengan kata lain memberikan kesempatan kepada yang lainnya,” demikian tandasnya. (TG)