MUSIRAWAS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas mengumumkan nama-nama anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus setelah melalui beberapa tahap tes, Sabtu (15/2) Dini hari. Menurut jadwal pelantikan PPK ini akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari mendatang.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Nomor : 83/PP.04.2-pu/1605/KPU-Kab/II/2020 Tentang Pengumuman Penetapan Nama-Nama yang lulus menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecematan (PKK) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020.
Ketua Pokja Pembentukan PPK sekaligus Komisioner KPU Musi Rawas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat Dan SDM, Syarifudin, S.E, MM, mengatakan nama-nama yang telah dinyatakan lulus akan melalui proses tanggapan masyarakat selama tujuh hari kedepan.
“Setelah diumumkan kita mintakan tanggapan masyarakat sebelum dilakukanya pelantikan pada 29 Februari mendatang,” katanya
Ditambahkan Syarif, Anggota PPK yang dilantik akan segera bekerja karena Surat Keputusan (SK) nya berlaku terhitung 1 maret hingga 31 november 2020. Kita juga berupaya gaji PPK sama dengan nasional 2,3 juta. Mengacu dengan peraturan yang berlaku.
” Setelah pelantikan PPK harus segera bekerja, diharapkan PPK ini jadi tumpuan suksesnya Pilkada Musi Rawas di tingkat kecamatan masing – masing,” demikian tandasnya.(TG)