MUSI RAWAS — PENGELOLAAN belanja makanan dan minuman (Makmin) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Musi Rawas (Mura), sekitar Rp 457 juta. Dikerjakan secara, “Swakelola”, Senin (24/2).
Hal ini diketahui, dari Data rekap RUP atau Rencana Umum Pengadaan yang tercatat dalam paket Swakelola pada Kegiatan Gerakan Kampung tahun anggaran 2019, dengan dana sekitar Rp 1,6 milyar, terdapat beberapa uraian belanja, seperti Makmin dan Perjalanan dinas, Jasa tenaga kerja lainya, serta masih ada item lainya.
Sedangkan, tercatat dalam data Peraturan Bupati (Perbub) Musi Rawas, nomor : 15 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas nomor: 107 tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Musi Rawas tahun anggaran 2019, pada Dinas PP&KB Musi Rawas atas Kegiatan Gerakan Kampung KB dianggarkan sebesar Rp 1,6 milyar, itu terdapat beberapa uraian belanja.
Diantaranya, belanja Jasa kantor berupa Jasa tenaga ahli/instruktur/narasumber sebesar Rp
504 juta, belanja Perjalanan dinas sebesar Rp 630 juta, terdiri dalam dan luar daerah, selain itu terdapat belanja Makmin sebesar Rp 457 juta untuk Pelatihan dan Kegiatan.
Sementara, terkait persoalaan tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas, Supardiyono, saat ditemui dikantornya, untuk di Wawancarai sedang tidak ditempat.
“Pak Kadis, sedang dinas ke luar kota (DL) Palembang”, ujar salah satu Staf Wanita dibagian penerima tamu. (Toding Sugara)