MUSI RAWAS | LINGGAUUPDATE.COM —TERKAIT jasa konsultan untuk dana pendamping penunjang kegiatan bantuan gubernur (Bangub), diungkapkan, Muhamad Fahmi.” Itu bagian Bina Teknis (Bimtek)”, Senin (2/3).
Diakuinya, sesuai Surat Keputusan atau SK tahun 2019, dirinya hanya selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk seluruh fisik dari kegiatan Bangub, sedangkan Jasa konsultan dari dana pendamping itu dikelaloh oleh Bidang Bina Teknis.
“Setahu saya, itu dikelolah oleh Bidang Bina Teknis PU Bina Marga”. Sarannya silahkan tanya langsung pada Kabidnya.”Media itu harus suceng, jangan seolah saya yang selalu dikejar, Alawiyah, juga harus ditanya”, kata Fahmi.
Hari yang sama, Alawiyah, selaku Kabid Bina Teknis, saat hendak di Wawancarai sedang tidak berada dikantor.
“Ibu Kabid, tidak ada diruangan beliau sedang rapat diluar”, terang POL PP penjaga pintu depan, Tawakal.
Informasi dihimupun, bahwa Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, telah Menganggarkan dana senilai Rp.250 juta, untuk Dana pendamping guna penunjang kegiatan Bangub, dengan uraian belanja Jasa konsultansi. (Cakok)