Anggaran Kegiatan di Dispora Lubuklinggau, Diduga Gunakan SPJ Fiktif

LUBUKLINGGAUProgram peran serta pembinaan Organisasi kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lubuklinggau tahun 2019 diduga sarat penyimpangan. Selasa (22/12).

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan yang melibatkan beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) itu tidak dapat dipertanggung jawab kan.

“waktu itu setau saya satu OKP menerima uang 22,5 juta. Sebelum mendapatkan dana tersebut mereka memberikan proposal kegiatan untuk persyaratan mendapatkan dana tersebut.” Ujar sumber yang dapat dipercaya.

Kemudian masih menurut sumber, sangat disayangkan dan miris nya Dispora Lubuklinggau didalam memberikan anggaran tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan penyeleksian siapa saja (OKP) yang berhak menerima.

“Tidak ada standar baku seleksi OKP penerima dana tersebut. diduga yang telah menerima dana tersebut tidak bisa memberikan SPJ yang sebenarnya alias kegiatan mereka itu diduga fiktif karena tidak diketahui kegiatan apa dan dimana kegiatan yang mereka buat.” Jelas Sumber.

Sebelum nya disalah satu pemberitaan media online yang telah dilansir, mengungkapkan bahwa tujuan awal dana hibah tersebut adalah melalui organisasi AP3L, namun penggelontoran dana itu dibatalkan karena AP3L belum bisa menerimah hibah sebab belum genap 3 tahun berdiri.

Yang membuat geru dan jadi persoalan saat ini adalah, Dispora seakan mengakui dan tunduk dengan pengurus AP3L untuk menentukan OKP mana yang berhak menerima dana tersebut.

“Secara tidak langsung Dispora memfasilitasi dugaan-dugaan penyalahgunaan wewenang,” tegas Faisal.

Padahal, lanjutnya, dikala dana itu sudah masuk ke Dispora otomatis dana itu sudah menjadi hak Dispora bukan AP3L untuk mengatur regulasi OKP mana saja berhak menerima dana tersebut, dan itu murni pihak Dispora yang mengaturnya.

sedianya untuk 25 OKP yang saat ini tinggal 15 OKP lagi yang belum menerima, karena banyak persoalan yang belum diselesaikan.

Sekedar mengingatkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lubuklinggau telah mengelontorkan dana program peran serta kepemudaan pada tahun 2019 senilai  2 miliar dengan nilai realisasi sebesar 1,9 miliar.

Dengan nilai realisasi sebesar 1,9 miliar itu, terdapat 2 uraian program yang diperuntukan guna pembinaan organisasi kepemudaan dan pelatihan serta pendidikan kepemudaan.

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *