Status Kasus RSUD Rupit Muratara Tinggal Menunggu Penghitungan BPKP

MURATARABeberapa perkara kasus yang tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau diantaranya yakni perkara kasus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), saat ini tengah menunggu audit hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Status DIK, sudah berkoordinasi minta diaudit BPKP guna mengetahui kerugian negara,” jelas salah satu sumber terpercaya yang telah dilansir Linggauupdate.com. Jumat (8/01).

Selanjutnya dikatakan, total perkara yang sedang di audit BPKP ada 4 perkara kasus, yaitu RSUD Rupit, Humas Muratara, dugaan pungli Disdik Musi Rawas dan Lelang Jabatan yang hasilnya sudah keluar.

“untuk 4 perkara kasus tersebut potensi arah tersangka sudah terlihat, tinggal menunggu hasil audit saja,” Bebernya.

Sementara menurut Kepala Kejari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir semua perkara masih dalam progres di Pidana Khusus (Pidsus)

“sabar, soalnya Pidsus lagi padat kerjaan ,” ujar Willy. (*)

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *