Lubuklinggau – Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) laporakan Dugaan korupsi beberapa kegiatan Dana Desa (DD) Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Senin (18/01/2021).
Koordinator GMPK, Desos mengatakan pihaknya telah melaporkan Dugaan korupsi beberapa kegiatan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas Tahun Anggaran 2020.
“Telah kita laporkan kegiatan Dana Desa Babat Tahun Anggaran 2020 ke Kejari Lubuklinggau,” jelasnya.
Desos berharap pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk secepatnya memeriksa atau memproses atas laporan tesebut, dan memanggil orang-orang yang terkait pada anggaran tersebut.
“Semoga cepat diproses atas laporan tersebut, informasi yang kami dapat bahwa anggaran tersebut tidak dikerjakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Putra Sihombing