Direktur BUMD PT MSP Klarifikasi Hasil Sidak Komisi II DPRD MURA

MUSIRAWASTerkait Pemberitaan hasil sidak Komisi II (Dua) Bidang Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (MURA) terhadap pabrik sawit mini milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Mura Sempurna Perseroda (MSP) beberapa waktu lalu, Andrianto selaku Direktur BUMD PT MSP mengklarifikasi. Kamis (28/01/2021).

Menurut Andrianto, kehadiran PT. Mura Sempurna Perseroda (MSP) yang Kerja sama Operasional (KSO) H Ujud, dikatakan nya dapat membantu pemerintah kabupaten untuk membangun daerah dan dapat menjadi penyokong pendapatan daerah.

“sejak diresmikan pabrik sawit mini perdana ini merupakan komitmen mengurangi pengangguran dan memberikan solusi petani sawit terhadap nilai jual hasil panen, PT.MSP bakal menjadi penyokong PAD,”ujar Andrianto. Rabu (27/01/2021).

Dilanjutkan nya sejalanya waktu PT. Mura Sempurna Perseroda akan berupaya mengajak berbagai pihak swasta untuk bekerjasama agar kedepanya dapat membantu Pemerintah Musi Rawas membangun daerah dan terus berinovasi.

Sementara ditahun 2020 Pemerintah Musi Rawas (Mura) diketahui belum menyalurkan modal atau anggaran pada PT. Mura Sempurna Perseroda sebagai BUMD milik Pemerintah (Mura).

Sebelumnya, berdasarkan hasil sidak Komisi II Bidang Perkebunan DPRD MURA ke pabrik sawit mini milik BUMD PT. MSP yang berada di Desa Lubuk tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Jas Karim selaku Anggota DPRD Musi Rawas, Kamis (21/1/2021) mengatakan dalam sidak yang ia ikuti itu banyak ditemukan kejanggalan, terutama soal Pengadaan mesin pabrik sawit mini yang tidak sesuai Spesifikasi sehingga hasilnya sangat jauh dengan perjanjian. Seperti baut mesin sudah tidak ada dan Instilasi aliran listrik (Kabal) Mesin dipotong (Hilang) kemudian selang mesin ditemukan dalam karung.

“Mesin jenset itu bekas (Seken) dan Mesin untuk Pabrik Sawit juga tidak standar”. Kata Jas Karim, atas persoalan ini dirinya meminta Dirut BUMD PT. MSP untuk mengambil langkah hukum, sebab masalah ini sudah tidak benar.”Saya, lihat ada niat kotor, dan Dirut segera melapor ke Polres,” saran Jas Karim.

Tidak sesuainya pengadaan mesin Pabrik Sawit Mini itu, Dirut BUMD PT MSP, diminta secepatnya untuk berkoordinasi ke pihak Rekanan agar menukar Mesin yang dibeli dari Palembang tersebut.

“Rekanan seharusnya beli Mesin di Bogor bukan dari Palembang,” Ujar Jas Karim. Sumber dana untuk Pengadaan mesin belum diketahui dan Perjanjiaan kontrak BUMD PT. MSP masih menimbulkan kecurigaan.

“Dikatakan, Dirut BUMD PT. MSP kepada Komisi II DPR Mura, sampai saat ini Pemkab Mura belum mengeluarkan modal ke BUMD,” terang, Jas Karim.

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *