LUBUKLINGGAU – Belanja pembinaan karier dan pengelolaan mutasi jabatan tinggi dan administrasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau di Tahun Anggaran (TA) 2019 berbeda dari seperti yang tertuang didalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPJ APBD) Kota Lubuklinggau TA 2019.
Febrizal selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menampik jika anggaran belanja pembinaan karier dan pengelolaan mutasi jabatan tinggi dan administrasi menelan anggaran sebesar Rp.1.268.075.745.00. dari anggaran sebesar Rp.1.295.689.400.00 atau terealisasi sebesar 97,87 Persen.
“Tidak sebesar itu, tidak sampai 1 miliar.” Kata Febrizal saat di konfirmasi di ruangan nya. Senin (1/02/2021).
Selanjutnya Febrizal menjelaskan jika dirinya tidak mengetahui jelas berapa besaran nilai anggaran kegiatan tersebut dengan beralibi jika dirinya lupa.
“Lupa saya berapa, tapi yang jelas anggaran tersebut bukan untuk lelang jabatan saja ada uraian lainya. Yang jelas tidak sampai 1 miliar,” Jelas nya.
Kemudian Febrizal juga menerangkan untuk lelang jabatan atau assement, BKPSDM dibebankan anggaran sebesar 5 juta untuk satu orang.
“sudahlah buat berita yang bagus – bagus saja, kalau mau cari kesalahan ya ada kesalahan nya pekerjaan saya, ”Pinta Febrizal saat di pertanyakan realisasi belanja kegiatan itu.
Sementara berdasarkan data yang dihimpun, diketahui Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui BKPSDM Lubuklinggau di Tahun Anggaran 2019 telah menganggarkan belanja kegiatan pembinaan karier dan pengelolaan mutasi jabatan tinggi dan administrasi sebesar Rp.1.295.689.400.00 dengan nilai realisasi sebesar Rp.1.268.075.745.00. atau 97,87 Persen.
Putra Sihombing