Tiga Unit KEDNAS dan 40 Stel Pakaian SatPOLPP MURA Telan Ratusan Juta

 

MUSIRAWAShanya untuk pemeliharaan atau servis 3 unit kendaraan dinas (KedNas) operasional dan 40 stel pakaian, Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Musi Rawas menelan anggaran hingga ratusan juta.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang dihimpun, diketahui di Tahun Anggaran 2020, Sat PolPP Kabupaten Musi Rawas telah menganggarkan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas operasional sebesar Rp.357.767.500.00 sebelum perubahan APBD 2020, lalu setelah Perubahan menjadi sebesar Rp.245.490.000.00.

Kemudian, Satpol PP Kabupaten Musi Rawas juga telah menganggarkan pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu dengan jumlah pakaian PDU 1 dan Pakaian Damkar sebanyak 40 stel dengan nilai anggaran sebesar Rp. 154.470.000.00 sebelum perubahan APBD, lalu setelah perubahan anggaran menjadi sebesar 155.390.000.00.

Terpisah, Marsono selaku Kepala Staff Pol PP Kabupaten Musi Rawas tidak memberikan jawaban ataupun penjelasan ketika awak media mempertanyakan realisasi anggaran dari kegiatan tersebut.

Sementara, Andy Lala, aktivis muda yang kerap menyuarakan anti korupsi di wilayah Kabupaten Musi Rawas , Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara itu menyayangkan sikap Marsono selaku Kasat Polpp yang enggan terbuka memberikan penjelasan akan realisasi dari anggaran belanja kegiatan di satuannya itu.

“Ya dia kan Pejabat publik, dan Pengguna Anggaran (PA) dari belanja kegiatan tersebut, seharusnya dia jelaskan, ini era transparansi tidak ada yang harus ditutupi.” Kata Andy Lala

Kemudian Andy mengatakan dengan hanya untuk pemeliharaan 3 unit kendaraan dinas operasional dan 40 stel baju telah menelan anggaran ratusan juta, satpol PP dinilai sangat royal.

“ini pendapat saya, menurut saya dalam 1 tahun itu tidak mungkin ke 3 kendaraan tersebut rusak, kalau hanya untuk pemeliharaan rutin saya rasa sat polPP sangat royal, dan muncul pertanyaan dimana bengkel tempat mereka melakukan servis kendaraan tersebut, apakah benar dan sesuai dengan realisasi atau SPJ nya. Lalu kemudian sama juga untuk pengadaan 40 stel pakaian khusus hari hari tertentu, beli jadi kah atau nempa, kalau beli, belinya dimana dan kalau nempa, nempa nya dimana. Kita berharap pak marsono selaku Kasat Polpp Musi Rawas dapat memberikan penjelasan.” Tegas Andy.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *