MUSIRAWAS – Tiga Program kegiatan yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2020 tidak jelas indikator dan target yang akan dicapai, serta tidak memberikan informasi yang jelas dan terukur.
Kegiatan itu diketahui didalam hasil evaluasi gubernur terhadap penganggaran yang dilakukan Pemkab MURA melalui Dinas Pendidikan MURA, diantaranya. Kegiatan bantuan insentif guru tidak tetap di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan nilai anggaran sebesar Rp.1.744.305.000.00, kemudian kegiatan gerakan Musi Rawas Cerdas (GMR) dengan nilai anggaran senilai Rp.823.750.000.00, lalu kegiatan Tim manajemen bantuan operasional sekolah, dengan nilai anggaran senilai Rp.48.790.850.00.
Diketahui didalam hasil evaluasi gubernur menjelaskan bahwa ketiga kegiatan tersebut mengingat nomenklatur kegiatan tersebut tidak jelas indikator dan target kinerja yang akan dicapai, serta tidak memberikan informasi yang jelas dan terukur. Oleh karena itu, nomenklatur kegiatan dimaksud harus diformulasikan kedalam program dan kegiatan serta diuraikan kedalam jenis, objek dan rincian objek belanja berkenaan sesuai dengan prinsip anggaran berbasis kinerja dengan mempedomani ketentuan pasal 20 ayat (1) dan pasal 95 ayat (3) Peraturan Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006.
Sementara itu, atas permasalahan ini. Irwan Effendi selaku Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas belum berhasil dimintai tanggapan nya, begitupun Hartoyo selaku Sekretaris.
TIM