Khawatir Laka Lantas, Pergudangan Diminta Pasang Plang Peringatan

 

REJANG LEBONGPesatnya pertumbuhan pembangunan di wilayah perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan ,persisinya di Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu banyak dilirik para investor dari luar daerah untuk membuka usaha .

Namun lokasi yang sangat strategis untuk membuka usaha ini masih ada yang membuka usaha di lokasi tersebut tidak mengindahkan apa yang harus di laksanakan, seperti tidak terpasangnya papan merek usaha atau papan himbauan keluar masuk area tempat usaha .

Dari pantaun awak media ini, terlihat area Pergudangan kopi dan salah satu pabrik pemecah batu tidak memasang papan atau plang merek nama usaha .

Selain itu tidak terlihatnya papan himbauan atau plang merek tanda himbauan adanya aktifitas keluar masuknya kendaraan proyek padahal area tersebut sangatlah ramai kendaraan yang melintas ,karena jalan tersebut merupakan akses jalan lintas Curup- Lubuklinggau atau jalan lintas antar propinsi .

Owit (40) warga Desa Tanjung Sanai 1 mengatakan sangat menyayangkan aktivitas keluar masuk kendaraan Tampa plang merek atau papan himbauan pemberitahuan .

Kita khawatir dengan tidak adanya papan atau plang merek tersebut akan terjadinya Laka lantas atau laka tinggal, sebab jalan di sekitaran itu banyak tikungan nya,”ujarnya.

Lebih lanjut, terkadang banyak masyarakat bertanya ,gedung apa itu dan tempat apa itu, sebab tidak ada plang nama usahanya.

“Kita berharap pihak terkait supaya bisa menegur tempat usaha yang belum ada plang nama dan plang himbauan tersebut,” harapnya .

Sementara itu ,Pemerintah Kecamatan PUT, Harlantony SH melalui Kasi Trantib Endang Sulfiadi SH, saat di temui mengatakan pihaknya akan menegur dan menyurati pelaku usaha yang belum memasang plang merek dan plang himbauan.

Terpisah Kapolsek PUT IPTU Apion Sori SH MH mengatakan pelaku usaha yang aktivitas kendaraanya keluar masuk dari jalan lintas atau berada di dekat jalan raya supaya wajib memasang plang himbauan tanda keluar masuk kendaraan ,supaya kendaraan yang melintas mengetahui adanya aktivitas tersebut .

“Memang untuk pergudangan besar yang ada lalulintas kendaraan muatan berat harus ada tanda rambu peringatan, supaya pengguna jalan lain bisa berhati – hati dan seyogyanya ada Security yang mengatur lalu lintas keluar masuk kendaraan barang,”jelas Kapolsek .

Apa lagi di wilayah Tanjung Sanai 1 itu jalanya banyak tikungan nya, sehingga kendaraan yang keluar masuk tidak terlihat karena tikungan jalan, tapi jika ada plang papan himbauan atau rambu rambunya pengendara akan memperlambat laju kendaraannya .(Grng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *