Kejari Lubuklinggau Musnahkan BB Senpi dan Narkotika

 

LUBUK LINGGAU – Kejaksaan Negri (Kejari) Lubuklinggau ,Selasa 23/3 2021 siang melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum .

Kegiatan pemusnahan BB ini bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negri Kota Lubuklinggau dan disaksikan pihak Kejaksaaan Negri Lubuklinggau beserta jajarannya ,Polres Kota Lubuklinggau ,Pemerintah Kota Lubuklinggau dan pihak Pengadilan Kota Lubuklinggau .

Kepala Kejaksaan Negri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir SH MH mengatakan pemusnahan BB berupa perkara tidak pidana umum sebanayak 112 perkara yang sudah memunyai kekuatan hukum tetap dan sudah dari putusan pengadilan .
Dijelaskanya BB yang di musnakan tersebut yakitu 6 senpi Laras pendek ,3 Laras panjang ,11 pisau dengan cara di potong .

Selanjutnya kata Willy ,5 butir peluru yang pemusnahannya dengan cara di cabut dengan yang .

Sementara itu,Narkotika jenis sabu sabu 185 ,583 gram ,ekstasi 20,934 gram dan ganja sebanayak 12,24 gram ,pemusnahanya dengan cara dibakar,”ungkap Kejari Lubuklinggau.(Grng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *