MUSIRAWAS – Jumlah dan spesifikasi pengadaan barang berupa mesin jahit pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Musi Rawas (MURA), berpotensi menyimpang. Jumat (16/04/2021).
Informasi yang dihimpun, terkait pengadaan barang tersebut yang tertuang dalam kegiatan pengembangan kelembagaan produktivitas dan pelatihan kewirausahaan tahun anggaran 2020 pada Disnakertran MURA dengan nilai sekitar Rp.390 Juta. Dalam pelaksanaan nya terpecah menjadi 2 paket. Hal itu guna, menghindari proses tender, agar dapat menggunakan metode penunjukan langsung (PL).
“Mesin jahit 40, dan Kompresor Sebanyak 30 buah, serta peralatan gerinda 30 buah”.
Sejauh ini Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Desti, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, tidak bisa memberikan informasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Silahkan tanya ke Kadis,” Pesan PPTK.
Sementara itu, Meftha Jhoni selaku kepala Dinas belum berhasil dimintai tanggapan nya.
(Tim)