Dana Hibah Musi Rawas 2020 Diduga Berpotensi Jadi Ladang Bancakan

Foto : Ilustrasi (Net)

MUSIRAWASPenyaluran dana Hibah berupa uang dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan realisasi sebesar  Rp.81,8 Miliar, diduga berpotensi menjadi ladang Bancakan.

Diketahui didalam rekap belanja hibah yang disampaikan oleh Bendahara Hibah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) MURA, Bekti Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MURA, belum lama ini terdapat kejanggalan terhadap 51 penerima hibah dengan total anggaran sekitar sebesar Rp.77 Miliar lebih itu ternyata sebanyak 18 penerima hibah tidak terealisasi.

Sedangkan, jumlah anggaran didalam Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun 2020, disediakan sekitar Rp.83,9 Miliar dan terealisasi senilai Rp.81,8 Miliar atau sebesar 97,65 Persen.

Sementara, didalam rekap belanja hibah terlihat ada 2 penerima dana hibah yang tidak tercatat didalam data tersebut, dengan total anggaran sebesar Rp.6,6 Miliar, yang tercantum didalam kode rekening 5.1.4.06 bersama kode rekening 5.1.4.07.

Terkait, belanja belanja pada kode rekening 5.1.4.07, sebagaiman sebelumnya disampaikan Kasubdi Perencanaan Anggaran Daerah, Feri mengatakan bahwa dana tersebut tidak terealisasi dikarenakan terlalu kecil dikarenakan adanya Refocusing.

“karena ada Refocusing, jadi di anggaran hanya ratusan juta,” Kata Feri kepada Wartawan

Atas pernyataan Feri selaku Kasubdi Perencanaan Anggaran Daerah, membuat inisial HA angkat bicara. Dirinya mengatakan keterangan alasan Refocusing pada kode rekening 5.1.4.07 sangat tidak logis. Pasalnya anggaran didalam kode rekening tersebut baru dianggarkan setelah adanya perubahan APBD Tahun 2020, sesuai lampiran keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  dengan nomor 508/KPTS/BPKAD/2020 pada tanggal 9 September 2020, tentang Evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas atas perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Evaluasi, itu perubahan dan sudah include, aneh jika di Refocusing lagi. Terlalu berani pihak BPKAD bilang dana itu kecil,” Ujar nya.

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *