Pembangunan GOR Mini Masuk Ranah Hukum, Pejabat Dispora MURA Diperiksa APH

 

MUSIRAWASDiduga menyimpang, pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Mini pada tahun 2020 yang di anggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Musi Rawas kini masuk ke ranah Hukum. Rabu (28/04/2021).

Diketahui, pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp.1.020.000.000, terletak di Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas itu tengah diperiksa oleh pihak Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Polres Musi Rawas dan pihak Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Dien Chandra, Kepala Dispora Musi Rawas membenarkan bahwa saat ini pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tengah memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Rio Bersaudara tersebut.

“Sudah dipanggil semua, PPK, PPTK, Konsultan, pihak pelaksana maupun yang punya perusahaan. Di Polres masih tahapan pemeriksaan, tidak lama ada panggilan juga dari pihak Kejaksaan, PPK dan PPTK nya juga sudah dipanggil dan hari kamis ini nanti dipanggil lagi, tapi nanti mereka mengakui bahwa pemeriksaan ini tidak bisa dilakukan oleh 2 pihak APH,” Kata Dien Chandra kepada Wartawan Liputanmusi.com. Rabu (28/04/2021).

Selanjutnya, Dien menjelaskan bahwa pembangunan tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun diakui nya hingga saat ini pihak nya belum mengetahui apa hasil audit yang menjadi temuan BPK dan berapa potensi kerugian Negara.

Sementara, Utef selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat dikonfirmasi hanya memberikan keterangan singkat bahwasanya pemeriksaan tersebut masih dalam proses.

“itu kan lagi  dalam proses, tinggal menunggu hasilnya,” Jawabnya Singkat melalui pesan Aplikasi WhatsApp.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *