MUSIRAWAS – Volume belanja pengadaan Alat berat berupa Excavator yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab MURA) melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) MURA senilai 4 Miliar, diduga tidak sesuai atau melenceng dari perencanaan. Kamis (29/04/2021).
Diketahui, didalam data Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2020, tertuang bahwa DPUBM MURA telah Mengalokasikan dana sebesar 4 Miliar untuk pengadaan Excavator dengan volume sebanyak 2 Unit.
Akan tetapi fakta yang saat ini terjadi diketahui, DPUBM MURA hanya mengadakan Excavator sebanyak 1 unit.
Azhari, selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PUBM Mura didampingi Rio selaku Pejabat Pembuat Komitmen menerangkan, penyediaan alat berat tersebut telah sesuai kebutuhan dalam rencana belanja DPUBM MURA hanya sebanyak 1 Unit dengan nilai sebesar 4 miliar.
“ Pelaksanaan sendiri melalui E-katalog, pelaksana atau pihak ketiga selaku Penyedia yakni PT. Sinar Logam Nusantara. Pelaksanaan dimulai pada bulan September dengan realisasi 100 persen”. Katanya kepada wartawan.
Rio menerangkan jika pengadaan alat berat tersebut berawal dari Dinas PUBM melalui Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan lalu mengajukan bantuan alat berat kepada Gubernur Sumatera Selatan. Tertulis didalam Proposal bantuan alat berat Excavator dengan spesifikasi Amphibious Long Am tipe SH-130 SE, sebanyak 1 unit dengan nilai sebesar 4 Miliar.
“ Pengajuan itu direalisasikan oleh Gubernur berbentuk uang sebanyak 4 Miliar lalu disalurkan ke Kas Daerah (KASDA),” Terang nya.
Lanjut diakuinya, didalam kegiatan ini tidak menggunakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Putra Sihombing