JAKARTA, MURATARA – Kerusakan yang sangat parah pada badan jalan poros Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA). Diduga bermasalah sedari awal, sehingga didalam pelaksanaan nya berdampak dikerjakan asal – asalan. Hal itu diungkapkan Center for Budget Analysis (Lembaga CBA).
Jajang Nurjaman, Koordinator CBA menjelaskan, permasalahan itu sudah terlihat dari penetapan pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang selisihnya hanya 9 ribu perak.
“Harusnya untuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Pokja ULP tidak asal tulis, ada usaha mencari perbandingan harga agar lebih efisien, dan bisa melakukan tawar menawar dengan pihak swasta demi penghematan.” Kata Jajang kepada Wartawan Liputanmusi.com. Senin (24/05/2021).
Selanjutnya Jajang mengungkapkan, kejanggalan juga terlihat pada tahapan lelang atau tender. Yang mana proyek bernilai Rp.10 miliar hanya diikuti oleh 14 peserta lelang dan hanya PT. INNEVO KARYA ANDENSSINDO yang mengajukan nilai tawaran sehingga otomatis menjadi pemenang lelang.
“Patut diduga proses lelang hanya lah formalitas belaka.” Ungkap Jajang.
Tambahnya, dalam pelaksanaan proyek yang belum berumur Satu (1) tahun sudah rusak parah, hal ini bukti kuat bahwa proses proyek sudah bermasalah dan diduga dimainkan sejak awal, sehingga berdampak pada pengerjaan yang dilaksanakan menjadi asal-asalan.
Kemudian, Lembaga CBA juga mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejari Kota Lubuklinggau segera membuka penyelidikan terhadap proyek tersebut.
“Panggil dan periksa Pokja ULP, PPK, serta Kepala Dinas PUPR untuk dimintai keterangan. Adapun pihak swasta pihak Pemkab Muratara bisa menuntut secara administratif berupa pengembalian kelebihan bayar karena pekerjaan tidak sesuai RAB, denda, sampai memasukan PT IKA ke daftar hitam.” Tegas Koordinator Centre for Budget Analysis (Lembaga CBA).
Diketahui, Pekerjaan tersebut dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Muratara, sumber anggaran APBDP Tahun 2020 dengan judul kegiatan, Perbaikan/Pemeliharaan jalan poros Ketapat Bening – Air Bening – Mekarsari – Tanjung Rajo, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, dengan nilai anggaran sebesar 10 Miliar, dilaksanakan oleh PT. INNEVO KARYA ANDENSSINDO.
Putra Sihombing