Simpan 15 Paket Sabu, Wak Uban Tanjung Sanai Nginap Hotel Prodeo

 

Rejang Lebong – Aji Hanafiah Alias Pak Aji yang akrab di sapa Aji Uban (53) Warga Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding ((PUT) Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu ,terpaksa merayakan hari tuanya di dalam Hotel Prodeo Polres Rejang Lebong karena kedapatan menyimpan sabu sabu di dalam ruamahnya .

Tak tangung tanggung lelaki sudah setengah abad lebih ini memiliki barang haram atau narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket siap edar .

Pria paru baya ini di tangkap Personil Gabungan Satnarkoba bersama Satintelkam Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu yang di pimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Susilo didampingi Kanit Lidik IPDA Muhamad Azahra , pada Kamis 23 /9 2021 sekitar pukul 19.35 wib di rumahnya di Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan PUT yang mana saat itu petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku yakni Aji Hanafia alias pak haji atau Wak Uban dan dua rekanya yaitu Surya Anggara
(24 ) warga Marga Mulya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan Kota Lubuk Linggau dan Ongki Saputra Als Hengki ( 24 )Warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuk Linggau Timur Kota Lubuk Linggau Propinsi Sumatra Selatan .
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno Sik MH melalui Kasat Narkoba IPTU Susilo SH MH di dampingi Kanit Lidik Muhamad Azahra SH membenarkan sudah mengamankan 3 orang pelaku .

Dijelaskan Kasat Narkoba ,dari hasil penggeledahan oleh petugas di temukanya Barang Bukti (BB) yakni
15 paket diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening,4 Pack Plastik Klip Bening.
6 buah potongan yang terbuat dari kardus bertuliskan harga narkotika jenis sabu,2 Buah Skop pipet plastik,2 alat hisab sabu (BONG) ,1 Unit Timbangan digital,1 Unit Handphone ANDROID Merk VIVO,1 Unit Handphone Nokia warna Oranye,1 buah tas sandang warna loreng coklat,1 buah dompet warna merah serta Uang tunai senilai Rp. 13.300.000 Rupiah.

Diceritakannya ,Kronologis kejadianya bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang mengedarkan Narkoba jenis sabu dan pesta sabu .

Mendapat info itu petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan sehingga pukul 20.00 Wib petugas langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 3 pelaku ,yakni Aji ,Surya dan Ongki ,”jelasnya .

Untuk saat ini ,3 orang itu sudah di bawa dan di amankan di Polres Rejang Lebong guna kepentingan penyidikan ,”tutupnya .(Grng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *