Diduga Selingkuh, Oknum Camat Aceh di Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi

 

MEDAN – Seorang camat di Pemerintah Kabupaten Kutacane, Aceh Tenggara Desy Permatasari disebut tertangkap tangan berzina dengan seorang pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai ,Provinsi Sumatera Utara yang berinisial ARM alias Mui.

ARM alias Mui ini sebut-sebut menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.

Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes karena ada laporan terkait perzinahan dan penganiayaan.

ARM alias Mui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, anggota DPRD Tanjungbalai.

Berkaitan dengan kasus ini, Chairunnisa Batubara dan Desy Permatasari sama-sama saling lapor ke Polrestabes Medan.

Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari dengan delik aduan perzinahan.

Sementara Desy Permatasari melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan.

Selingkuh di Jakarta

Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari ke polisi karena telah merebut suaminya.

“Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).

Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles menyembunyikannya.

Namun Rafles menyebut bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) bernama Desy Permatasari adalah seorang ASN di Aceh Tenggara.

“Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi,” sambungnya.

Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.

“TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya,” sebutnya.

“Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan,” tutupnya.

Pengakuan dianiaya

Saat diwawancarai, Desy Permatasari mengaku dianiaya oleh MJ.

MJ merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara yang bertugas di Kejati Sumut.

Saat MJ menganiaya Desy Permatasari, ada dua perwira polisi yang menyaksikan.

Kedua perwira tersebut adalah Kompol dan Kompol AB.

Kompol D merupakan perwira di Polda Sumut, sementara Kompol AB bertugas di Polres Langkat.

Berkaitan dengan kasus ini, awak media sempat mencari ARB alias Mui di kantornya.

Namun, ARB alias Mui tidak datang bekerja sejak kasus perselingkuhannya terbongkar.

 

Sumber :Tribun Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *