Simpan Sabu Dan Ganja, Mas Pur Menginap Di Hotel Prodeo

 

MUSIRAWAS – Saparudin alias Mas Pur (42) warga Dusun I Desa Batu Gane Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatra Selatan terpaksa merasakan dinginya ubin hotel Prodeo sel tahanan Polres Musirawas .

Pria yang akrab di sapa Mas Pur ini tak berkutik setelah petugas dari Satuan Narkoba (Satnarkoba ) Polres Musirawas melakukan penggerbekan di rumahnya di Dusun 1 Desa Batu Gane pada Selasa 19/10/2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat petugas melakukan penggelledahan di rumahnya petugas Satnarkoba Polres Musirawas menemukan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu 25 paket dengan total berat 4,40 gram ,selain itu petugas juga menemukan daun ganja kering sebanyak 13,40 gram.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi mengatakan bermula pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran Narkotika jenis sabu dan gaja di wilayah itu dan mendapatkan informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan hingga di lakukanya pemgerbekan di rumah pelaku .

“Narkotika jenis sabu dan ganja ini di simpan pelaku di rumahnya di bawah rak Tv di ruang tengah rumanya ,”jelas kasat Narkoba .

Lebih lanjut ,pelaku ini langsung kita amankan dan di bawa ke Polres Musirawas guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Saat di lakukan introgasi oleh petugas ,pelaku ini mengakui BB Narkoba jenis sabu dan ganja itu miliknya ,”tutupnya .(Grng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *