Penerima Hibah Masih Misterius, BPKAD Lubuklinggau: Mustahil

Foto (Net)

LUBUKLINGGAU – Aneh, meskipun telah dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau, bahwa memang terdapat temuan seperti mana yang dijelaskan didalam LHP BPK. Fakta nya Pendapatan Hibah barang Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di Tahun 2020 senilai 23 Miliar, tidak diketahui keberadaan nya hingga saat ini. Kamis (4/11/2021).

“Iya benar ada temuan, tapi kita tindak lanjuti agar kedepan nya lebih baik lagi. Kalau OPD tidak mengakui menerima hibah itu Mustahil lah, sudah jelas tertera didalam audit.” Kata Zulfikar selaku Kepala BPKAD kepada Wartawan diruangan nya.

Hasil konfirmasi, keterangan kepala BPKAD itu sangat bertolak belakang dengan keterangan dari 2 OPD yang diketahui selaku penerima hibah. Diantaranya Dinas Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinas Pendidikan, dalam hal ini SMP Negeri 2 Lubuklinggau.

Parman, Kepala SMP Negeri 2 Lubuklinggau mengungkapkan, bahwa hal tersebut tidak lah benar. Terkait hibah senilai 187 juta, dirinya sama sekali tidak pernah merasa menerima, baik itu secara pribadi ataupun kedinasan, begitupun bentuk hibah, dirinya tidak mengetahui.

“tidak pernah ada dan saya tidak merasa menerima. Demi Allah saya tidak merasa menerima. Tidak mungkin barang tidak ada harus saya bilang ada. Didalam audit tersebut kan tertera keterangan BAST, nah saya tidak pernah merasa tanda tangan berita acara itu.” Ungkap Parman.

Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan oleh Henny selaku Kepala DPPKB Lubuklinggau. Menurut Henny, hibah yang mereka terima bukan dari Pemerintah Provinsi Sumsel melainkan bersumber dari Pemerintah pusat yakni BKKBN.

“kami tidak ada menerima hibah dari Pemprov Sumsel, kami ini langsung dari pemerintah pusat, dan yang kami terima bukan obat-obatan melainkan alat kontrasepsi.” Kata Henny diruang kerja nya.

Mirisnya, dirinya pun baru mengetahui jika terdapat hibah barang berupa obat – obatan senilai 292 juta yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel seperti mana dinyatakan oleh BPK didalam resume hasil pemeriksaan nya.

“tidak pernah ada kami menerima hibah dari Pemprov. Yang ada hibah dari pemerintah pusat, melalui BKKBN perwakilan di provinsi yang diberikan kepada kami, kalau itu mungkin benar. Tapi bukan hibah dari provinsi. Apalagi senilai itu, kami tidak pernah tahu.” Jelas Henny.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *