Foto (Net) : Hadi Purwanto, Direktur PDAM TBS Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU – Hadi Purwanto selaku Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap (PDAM TBS) Lubuklinggau mengakui tidak ada dan tidak pernah mendengar terkait Penyertaan Modal (PM) di tahun 2020 senilai 3 Miliar. Rabu (11/11/2021).
“aku kurang tahu pasti, mungkin di pergunakan untuk bangunan rumah pompa di tahun 2020. Tapi kalau nilai nya 3 M saya tidak pernah dengar, kalau sebesar 11 M pernah saya dengar. Mungkin itu realisasi PM nya.” Jelas Hadi, beberapa waktu yang lalu di ruang kerja nya.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Lubuklinggau TA 2020, tertera realisasi pengeluaran pembiayaan diketahui realisasi penyertaan modal TA 2020 kepada PDAM TBS Lubuklinggau yakni sebesar 3,8 Miliar.
Disisi lain, sebelumnya, di tahun 2019. Laporan keuangan PDAM TBS dinyatakan tidak sesuai ketentuan oleh BPK yang tertera didalam LHP nya.
Berdasarkan laporan keuangan tersebut menunjukkan permasalahan sebagai berikut.
-PDAM Tirta Bukit Sulap belum membuat laporan keuangan secara lengkap atau belum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
-PDAM Tirta Bukit Sulap belum menyusun dan menyampaikan Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan dalam laporan keuangan tersebut.
-Laporan keuangan PDAM Tirta Bukit Sulap pada Tahun 2019 belum diaudit oleh Akuntan Publik.
Diketahui, hingga saat di tahun 2021, permasalahan tersebut belum juga di tindak lanjuti oleh PDAM TBS dengan alasan PDAM TBS tidak memiliki biaya untuk mengundang atau memakai jasa akuntan publik guna melakukan audit.
Putra Sihombing