KPK Panggil Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Ini Temuan CBA

 

JAKARTA – Kementerian Desa PDTT di bawah pimpinan Abdul Halim Iskandar seperti tidak ada puasnya bermain proyek. Proyek Cleaning Service diduga dimainkan, sewa kendaraan dinas diduga dimainkan, bahkan jabatan eselon saja diduga jadi ajang proyek.

Terbaru temuan Center for Budget Analysis, anggaran untuk fotocopy juga diduga dimainkan. Berikut penjelasannya.

Proyek sewa mesin fotocopy digital tahun 2019 awalnya dilaksanakan oleh Ditjen Pembangunan Desa Tertinggal, disepakati harga sewa pada saat itu Rp560.450.000 dan cv putra jasindo bersaudara sebagai pemenang.

Anehnya tender ini dibatalkan kemudian dilakukan tender ulang di bawah satuan kerja (Satker) yang berbeda yakni Sekjend Kemendes PDTT.
Dalam tender ulang Pagu anggaran dan HPS yang sebelumnya efisien (Rp700/Rp600 juta) tiba-tiba melambung pagu Rp 1,2 m dan HPS Rp 900 juta.

Padahal dalam tender ulang ini, yang memenangkan proyek masih perusahaan yang sama cv putra jasindo bersaudara. Namun setelah berganti Satker, Pokja dan sebagainya nilai proyek yang disepakati malah semakin mahal Rp 877.500.000.

Dugaan permainan proyek fotocopy Sekjend Kemendes masih berlanjut di tahun 2021, bahkan semakin menjadi-jadi.

Proyek fotocopy Digital tahun 2021 pagu dan HPS seperti sengaja dibikin sama dan mahal Rp1.210.000.000. Adapun yang memenangkan proyek masih perusahaan yang sama cv putra jasindo bersaudara dengan harga selangit Rp1.207.580.000.

Dugaan modus permainan proyek fotocopy ini mirip-mirip dengan modus proyek Cleaning Service senilai Rp 16,6 m dengan pemenang yang sama dan harga tidak wajar. Sewa kendaraan pada sekjen senilai Rp 2,1 m yang berbau persekongkolan. Modus dan pola yang sama dan akibatnya sama juga merugikan keuangan negara,. Ini terus berulang pada Kementerian Desa PDTT.

Dengan catatan ini, CBA meminta KPK segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek Fotocopy digital Kemendes, serta kasus proyek Cleaning Service dan sewa kendaraan dinas Kemendes PDTT yang belum juga diselidiki. Panggil dan periksa Pokja ULP terkait, serta Menteri Desa Abdul Halim Iskandar untuk dimintai keterangan. (*)

Jajang Nurjaman
Koordinator CBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *