Kades di MURA Rame – Rame Ke Palembang, Bimtek Lagi

 

 

MUSIRAWAS – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas kembali melakukan “plesiran” atau melakukan perjalanan ke kota Palembang, dalam rangka Bimbingan Teknis dengan tema penguatan kapasitas aparatur desa melalui Bimtek.

Kali ini diketahui ada 90 orang Kades yang mewakili desa nya mengikuti kegiatan dengan biaya 5 juta perorangan tersebut.

“kalau terkonfirmasi sekarang ada 90an orang, Kami belum tau kalau nanti ada menyusul.” Kata Welmi syam selaku manager wilayah Sumsel Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PUSBIMTEK PALIRA) yang diketahui sebagai rekanan kegiatan. Senin (27/12/2021).

Welmi menjelaskan jika kegiatan ini diselengarakan di Hotel yang berada di Kota Palembang dengan jadwal selama 4 Hari.

“Pemateri, kita lembaga sendiri, dari kendari, Jakarta, Semarang, dan Lamongan.” Jelas Welmi.

Sementara pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas tidak dapat dimintai keterangan nya terkait kegiatan ini.

Sebelumnya, melihat berulang – ulang nya kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Kades di Musi Rawas, bahkan hingga akhir tahun. Menurut Jajang Nurjaman Koordinator Central Budgeting of Analisys (CBA), Kegiatan tersebut telah terkesan menghambur – hamburkan anggaran serta diduga ajang permainan proyek.

“Program ini jelas kegiatan plesiran atau jalan-jalan yang dibungkus kegiatan Bimtek. Untuk kegiatan Bimbingan Teknis tidak perlu sampai harus jauh-jauh dari Musi Rawas ke Bandung. Pertama dari segi anggaran boros Jika ditotal Program ini senilai Rp 1 miliar lebih, kedua dalam kondisi pandemi, terakhir dari pelaksanaan diduga ajang permainan proyek.” Terang Jajang kepada Liputanmusi.com

Selanjutnya, Jajang menduga program Bimtek di Kabupaten Musi Rawas dijadikan alat elite tertentu untuk memalak secara halus ke pejabat desa.

“Kalau jaman kerajaan dulu keluarga raja biasa minta upeti ke bawahannya, dan sekarang ternyata masih ada, dengan dalih program,” Ujar Jajang.

“maka terkait program Bimtek ini, CBA Meminta kepada APH khususnya Kejari Setempat untuk melakukan penyelidikan.” Lanjutnya.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *