Direktur RSUD Rupit dan Kadinkes Muratara Tidak Paham

 

Muratara – Miris, Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak paham dan tidak tahu atas pekerjaan yang mana pekerjaan tersebut adalah tanggungjawab nya. Rabu (19/01/2022).

Diketahui, di Tahun Anggaran 2021, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah menganggarkan beberapa kegiatan dengan nilai miliaran rupiah.

Kegiatan tersebut diantaranya, belanja Generator Set (Genset) dan ATS RSUD Rupit senilai 1,5 Miliar, Pengadaan IPAL RSUD Rupit senilai 527 Juta, Belanja Prasarana Air Bersih RSUD Rupit senilai 700 Juta dan Pengadaan Genset dan ATS beserta Instalasi senilai 1 Miliar.

Henny selaku Plt Kepala Dinkes Muratara, saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan atas kegiatan tersebut.

“mohon maaf bagusnya langsung ke Direktur saja, KPA nya di RS. Kalau plafon anggaran untuk RS memang masih di Dinkes, tapi KPA nya RS Langsung. ” Jawab Henny. Selasa (18/01/2022).

Disisi lain, jawaban senada bahkan terkesan saling lempar yang didapatkan dari Direktur RSUD Rupit.

“itu dana DAK, kami kurang paham. Karena dana DAK PPK nya di Dinkes.” Ungkap Direktur.

Sementara itu, Elita yang diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak menjawab wawancara wartawan Liputanmusi.com hingga berita di terbitkan.

 

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *