LUBUKLINGGAU, Panjinews.id – Rapat paripurna DPRD kota Lubuklinggau dalam rangka peresmian pengangkatan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan. Hambali Lukman, selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024 berlangsung khidmat dan lancar.
Pelaksanaan rapat paripurna pengambilan sumpah janji dan jabatan, Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya mengatakan proses pergantian jabatan di DPRD sudah biasa, sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Nomor : 44/KPS/I/2022 tentang Pengangkatan Waka II DPRD Kota Lubuklinggau sisa masa jabatan tahun 2019-2022.
Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra memberikan ucapan selamat atas nama Pemkot Lubuklinggau, Semoga pembangunan di Kota Lubuklinggau dapat lebih maju Berkembang, Mandiri, Aman dan Bermatabat.
Hambali, yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Lubuklinggau, dalam prosesnya selepas meninggalnya Almarhum Suyitno yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau sebelumnya. Secara resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan dari DPP PDI Perjuangan dengan nomor 3622/IN/DPP/XII/2021, tentang Pengesahan dan Penetapan Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau periode 2019/2024.
Sementara itu, Hambali Lukman, usai pelantikan dirinya mengungkapkan rasa syukur atas amanah baru ini, dengan bermodal pengalaman tujuh tahun sebagai anggota DPRD Insyallah dirinya akan cepat beradaptasi.
“Kita akan terus fokus untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta berkomitmen bagaimana memajukan kota lubuklinggau agar lebih maju kedepan,” Kata Hambali yang juga Ketua DPC PDI- Perjuangan Kota Lubuklinggau. (ADV)