Foto : Alamsyah A Manan, Wakil Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan dan kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten musi Rawas
MUSIRAWAS – Pembangunan Atap lapangan tenis di Rumah Dinas Bupati Musi Rawas yang menghabiskan anggaran sebesar 897 juta, disebut sebagai pemborosan anggaran serta tidak adanya kepekaan kepala Daerah terhadap kondisi dan situasi Kabupaten Musi Rawas pada saat ini.
Alamsyah A Manan selaku Wakil Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas mengakui jika hal ini DPRD Musi Rawas merasa kecolongan, dikarenakan pembangunan yang menghabiskan anggaran ratusan juta tersebut bukan lah kegiatan yang urgent dan tidak sama sekali menyentuh kepada masyarakat Musi Rawas.
“Untuk pembangunan atap lapangan tenis di Rumah Dinas Bupati itu, pertama adalah pemborosan anggaran. Kenapa pemborosan anggaran, karena hal itu belum lah urgent tidak penting. Siapo nian yang mau main tenis itu, ngapo idak posisi terbuka bae ngapo nak di atap nian, itukan pemborosan. Penggunaan anggaran APBD ini kalau aku jingok cak nyo sekendak – kendak bae akhirnyo pemborosan. Kedua, terlalu mahal. Apo dio 897 juta itu abis untuk itu bae, apo tidak peka Bupati dengan kondisi masyarakat dibawah itu, cubo jingok dilapangan itu masyarakat susah, infrastruktur jalan rusak, jembatan masih banyak rusak, apo dak peka Bupati itu dengan kondisi seperti itu.” Kata Alamsyah A Manan kepada Wartawan Liputanmusi.com. Selasa (22/02/2022).
Dituturkan oleh Alamsyah, di dalam pembahasan APBD induk Kabupaten Musi Rawas awalnya penganggaran kegiatan tersebut tidak ada, namun di pergeseran, seperti kecolongan, kegiatan tersebut dianggarkan.
“Aku berbicara sebagai Wakil Ketua Komisi IV, Pembangunan ini sangat tidak penting. Kalau kita tingok Bupati ini harus di Evaluasi tentang penganggaran dan aku tingok ini sekendak, ngapo idak melalui program e-planing dan segalo macam nyo. Main tabrak – tabrak bae, seingat aku dak katek didalam pembahasaan APBD induk 2021 tapi aku tingok ado di pergeseran.” Jelas nya.
Lanjutnya, berharap untuk kedepan nya sebagai kepala Daerah, Bupati haruslah lebih peka terhadap kondisi dan situasi masyarakat Musi Rawas serta dirinya juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti pembangunan ini.
“Ini sudah terjadi, kito minta kepada BPK untuk serius menindaklanjuti, diperiksa benar – benar dan akan kita kawal jangan sampai luput dalam pemeriksaan BPK dan ini bukan dalam rangka politik tapi ini adalah pemborosan keuangan Negara.” Tegas Alamsyah.
Sekedar mengingatkan kembali, pada Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Musi Rawas telah menganggarkan kegiatan Peningkatan Lapangan Tenis Rumah Dinas Bupati Musi Rawas senilai 897 Juta yang dilaksanakan oleh CV. Surya Jaya Mandiri.
Putra Sihombing