CBA : Pengadaan Meja Kursi Sekolah di Musi Rawas Rawan “Permainan”

 

MUSIRAWAS – Belanja pengadaan meubeler meja dan kursi sebanyak 286 set yang menghabiskan anggaran senilai Rp.1.085.370.000.00 berpotensi penyimpangan. Senin (28/03/2021).

Berdasarkan analisa Koordinator Center for Budget Analisys (CBA), Jajang Nurjaman, Pengadaan yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2021 itu diduga terdapat permainan “kotor” oknum yang disengaja.

Ditutur kan nya, hal tersebut dapat dilihat dari penetapan nilai pagu dan HPS yang dinilai sangat berbeda tipis.

“Ini menunjukkan penilaian  harga pasaran tidak secara serius dikaji, diduga sengaja ditinggikan.” Kata Jajang Nurjaman.

Selanjutnya, dituturkan Jajang, dari nilai kontrak yang disepakati sangat tipis dengan Harga Perkiraan sendiri (HPS), bahkan pemenang tender ada diposisi ke 3 dari penawaran, sehingga ada pemborosan anggaran.

“dari waktu pelaksanaan tender sangat rawan, dilaksanakan di kuartal 4 atau bulan November, bahkan proses tender dari pengumuman awal tender dan pengumuman pemenang tidak sampai 15 hari, ini juga sangat rawan permainan.” Jelas Jajang.

Dari analisa di atas, Center for Budget Analysis (CBA) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan atas proyek pengadaan meja kursi pada Dinas pendidikan Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu, sebelumnya Netty selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Musi Rawas mengakui jika yang menentukan harga atas pengadaan meja kursi pada tahun anggaran 2021 senilai 1 Miliar adalah Kepala Dinas.

Hal itu dijelaskan oleh Netty ketika dikonfirmasi oleh Liputanmusi.com di ruang kerja nya.

“untuk penentuan harga itu PPK nya yaitu pak Kadis yang juga selaku PA.” Kata Netty.

Menurut Netty, untuk pengadaan meja dan kursi dengan volume sebanyak 286 set senilai 1 Miliar itu telah sesuai.

 “pekerjaan telah selesai 100 persen, kalau harga itu sudah sesuai, kenapa mahal, karena meja dan kursi itu ada garansi nya, nah yang mahal itu garansi nya.” Jelas Netty.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *