MURATARA – Selain dinyatakan dan diakui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengadaan Genset dan Instalasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) TOTAL LOSS.
Rupanya sedari awal proses tender, diketahui telah ditemukan banyak penyimpangan dan terindikasi adanya konspirasi terselubung. Kamis (23/06/2022).
Tertera didalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera selatan, PT. Genyo selaku pelaksana telah bermasalah di awal proses tender namun tetap dipilih dan dimenangkan.
Diketahui, Kelompok Kerja Pemilihan atau Pokja, tidak menggugurkan PT Genyo pada evaluasi penawaran adminstrasi, teknis dan harga.
Berdasarkan reviu atas dokumen penawaran, PT Genyo tidak mengisi dokumen isian dan mengunggah dokumen pengalaman pekerjaan paling kurang 1 pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak seperti yang dipersyaratkan Kelompok Kerja Pemilihan.
Dengan demikian, PT Genyo seharusnya TIDAK BERHAK untuk maju ke tahapan pembuktian kualifikasi serta TIDAK LAYAK ditetapkan sebagai pemenang.
Selanjutnya, Kelompok Kerja Pemilihan dalam mensyaratkan Ketentuan Spesifikasi Teknis Mesin Genset lainnya tidak mengacu kepada KAK yang diserahkan oleh PPK.
Hingga berita ditayangkan, hingga saat ini pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muratara ataupun pihak Pokja, belum berhasil dimintai keterangan nya.
Putra Sihombing