MURATARA – Pemilihan PT. Genyo oleh POKJA Unit Layanan Pengadaan (ULP) Musi Rawas Utara (Muratara) terindikasi Gomok – Gomok atau dugaan mufakat jahat untuk menguntungkan seseorang atau kelompok.
Pasalnya, PT. Genyo selaku pelaksana pengadaan Genset dan Instalasi di RSUD Rupit, mestinya wajib digugurkan di awal proses tender. Namun hal itu tidak diindahkan, PT. Genyo tetap dipilih menjadi pemenang tender.
Pernyataan, PT. Genyo wajib di gugurkan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).
Tertera didalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera selatan, PT. Genyo selaku pelaksana telah bermasalah di awal proses tender namun tetap dipilih dan dimenangkan.
Diketahui, Kelompok Kerja Pemilihan atau Pokja, tidak menggugurkan PT Genyo pada evaluasi penawaran adminstrasi, teknis dan harga.
Berdasarkan reviu atas dokumen penawaran, PT Genyo tidak mengisi dokumen isian dan mengunggah dokumen pengalaman pekerjaan paling kurang 1 pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak seperti yang dipersyaratkan Kelompok Kerja Pemilihan.
Dengan demikian, PT Genyo seharusnya TIDAK BERHAK untuk maju ke tahapan pembuktian kualifikasi serta TIDAK LAYAK ditetapkan sebagai pemenang.
Selanjutnya, Kelompok Kerja Pemilihan dalam mensyaratkan Ketentuan Spesifikasi Teknis Mesin Genset lainnya tidak mengacu kepada KAK yang diserahkan oleh PPK.
Selain itu, Pengadaan Genset dan Instalasi RSUD Rupit yang dianggarakan oleh Dinas Kesehatan Muratara pada Tahun Anggaran 2021 senilai 1,2 Miliar tersebut, diketahui TOTAL LOSS. Hal itu juga diakui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elita.
Sementara itu, Ali Zainal selaku Kepala Bagian (Kabag) ULP Muratara saat dikonfirmasi Liputanmusi.com, tidak memberikan keterangan.
Dirinya hanya memberikan keterangan bahwa dirinya usai melaksanakan rapat dan mengucapkan terima kasih.
“maaf tadi rapat di DPRD, Terima Kasih atas informasinya.” Jawab Ali Zainal.
Putra Sihombing