Wow, Sekretaris Daerah di Muratara Masuk Kategori Tamu ?

 

 

MURATARA – Apakah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Sekda Pemkab Muratara) masuk dalam kategori tamu Pemkab. Selasa (19/07/2022).

Hal itu menjadi pertanyaan, pasalnya Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Pemkab Muratara telah merealisasikan belanja makan minum rumah jabatan Sekda menggunakan anggaran belanja makan minum jamuan tamu di tahun anggaran 2021.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tertera Pos anggaran yang telah di khusus kan guna belanja makan minum jamuan tamu itu diduga telah disalah gunakan atau salah peruntukan.

Berdasarkan keterangan BPK hal itu tidak ada dasar hukum dan melanggar beberapa peraturan yang telah berlaku.

Miris nya, didalam LHP BPK, terdapat alibi dari Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Muratara bahwa hal tersebut telah menjadi kebiasaan sejak tahun – tahun sebelumnya.

Sementara, disisi lain, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Setda Muratara, Andrian dan Sekretaris Daerah (Sekda) Elvandari tidak berkomentar dan memilih bungkam ketika dikonfirmasi Liputanmusi.com terkait hal tesebut.

Sekedar mengingatkan, diketahui pada Tahun Anggaran 2021, Sekretariat Pemkab Muratara telah menganggarkan belanja Makan Minum Jamuan Tamu dengan realisasi anggaran sebesar 5 miliar lebih.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *