LUBUKLINGGAU – Pengadaan Meja dan Kursi yang di anggarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun Anggaran 2021 senilai Rp.1.085.370.000, memasuki ranah hukum.
Informasi yang dihimpun wartawan, beberapa pejabat Disdik Musi Rawas telah dipanggil dan dimintai keterangan nya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Husnu Mubaroq saat dibincangi wartawan mengungkapkan terkait pengadaan meja dan kursi yang dianggarkan oleh Disdik Musi Rawas itu tengah berproses.
“Sedang berproses fuldata dan fulbaket.dan sudah ada beberapa pihak yang telah diperiksa, dan tidak menutup kemungkinan bakal ada pihak lainya yang diduga ikut terlibat akan kembali dipanggil dan diperiksa,” Kata Kasi Intel (15/08) diruang kerjanya
Sekedar mengingatkan, seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2021 Dinas Pendidikan Musi Rawas telah menganggarkan belanja Pengadaan Meja dan Kursi senilai 1 Miliar, pengadaan tersebut diketahui diperuntukan untuk satu sekolah yakni SMP Negeri Muara Beliti dengan jumlah item sebanyak 286 set meja kursi dengan pelaksana CV. Rombes Jaya. (*)