LUBUKLINGGAU – Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan pada anggaran tunjangan Perumahan dan tunjangan Tranportasi untuk pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2021. Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau akan melakukan pemanggilan terhadap pihak – pihak yang terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, mengungkapkan saat ini penyidik tengah melakukan Puldata dan Pulbaket.
Dirinya juga memastikan penyidik akan segera memanggil pihak – pihak Sekretariat DPRD Lubuklinggau yang berkaitan dengan belanja kegiatan tersebut.
“Kami tetap Puldata dan Pulbaket, tunggu saja ya.” Tegas Kajari Lubuklinggau. Kamis (18/08/2022).
Sebelumnya dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Husni Mubaraq, saat ini penyidik tengah menunggu Surat Perintah (Sprint) untuk memulai pemanggilan dan pemeriksaan dari Pimpinan yakni Kepala Kejari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir.
“Masih menunggu Sprint dari atas (Kajari), beliau masih cuti jadi belum turun sprint nya.” Kata Husni kepada Liputanmusi.com.
Seperti diketahui, Tertera didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diketahui, Pemerintah Kota Lubuklinggau pada tahun anggaran 2021 telah merealisasikan belanja gaji dan tunjangan DPRD Lubuklinggau sebesar 19 Miliar lebih atau sebesar 92,05 persen dari anggaran.
Didalam realisasi tersebut, diantaranya digunakan untuk pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD masing – masing senilai 5 Miliar dan 6 Miliar lebih.
Akan tetapi didalam pelaksanaan, rupanya pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD Lubuklinggau dinyatakan telah menabrak beberapa peraturan.
Diantaranya, tunjangan transportasi anggota DPRD Lubuklinggau melebihi standar harga satuan Pemkot Lubuklinggau TA 2021, selanjutnya diketahui bahwa tunjang perumahan pimpinan dan anggota DPRD Lubuklinggau tidak sesuai ketentuan.
Hal tersebut mengakibatkan pemborosan keuangan daerah atas tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan anggota DPRD Lubuklinggau TA 2021 dengan nilai miliaran rupiah.
Sementara disisi lain, menanggapi permasalahan ini, awak media belum berhasil mendapati tanggapan dari Sekretariat DPRD Lubuklinggau sampai berita ini ditayangkan.
Putra Sihombing.