foto : Netty, PPTK Pengadaan Meubeler Disdik Musi Rawas saat usai diperiksa penyidik. (2/9/2022).
MUSIRAWAS – Kasus dugaan penyimpangan atas pengadaan meubeler meja dan kursi yang di anggarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (MURA) pada Tahun 2021 yang saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, terus berlanjut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Hamdan, menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil pihak rekanan pengadaan meubeler yakni pihak dari CV. Rombes Jaya. Senin (31/10/2022).
“Dalam waktu dekat ini, kita akan memanggil pihak rekanan nya. Sementara masih puldata dan pulbaket.”Kata Hamdan diruang kerjanya.
Sebelumnya, Jumat (2/09/2022). Netty yang diketahui selaku Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Musi Rawas sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Mebeleur tersebut, memenuhi panggilan tim penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau untuk diperiksa dan dimintai keterangan nya.
Pada pukul 15:36 WIB, Netty keluar dari ruangan penyidik dengan bergegas menghindar dari wawancara para awak media.
“tanya kedalam saja.” Jawab Netty sambil terus berjalan masuk kedalam mobil.
Sekedar mengingatkan, Pengadaan Mebeleur Meja dan Kursi yang di anggarkan oleh Disdik Musi Rawas pada Tahun 2021 itu, berdasarkan pemeriksaan tim penyidik intelijen, pengadaan tersebut terindikasi Mark Up atau penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar 700 juta.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Husni Mubaroq. Tim penyidik intelijen telah menyelidiki dugaan ini selama kurang lebih 2 bulan.
Didalam kurung waktu 2 bulan, tim penyidik Intelijen telah memanggil dan memeriksa 5 orang untuk kepentingan pul data dan pulbaket yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.
Dari pemeriksaan terhadap pihak – pihak terkait, tim penyidik Intelijen menemukan adanya indikasi Mark Up atau penggelembungan harga yang berpotensi merugikan Negara.
“Kurang lebih dalam kurung waktu 2 bulan kita menyelidiki dugaan ini, indikasi awal yang didapatkan yakni Mark Up, dari adanya indikasi tersebut, berpotensi merugikan Negara sebesar 700 juta.” Ungkap Kasi Intelijen, Husni Mubaroq.
pada tahun anggaran 2021, Dinas Pendidikan Musi Rawas menganggarkan belanja meubeler pengadaan meja dan Kursi senilai 1,1 Miliar yang diperuntukkan untuk SMP Negeri Muara Beliti, sebanyak 286 set dengan merk OUMA. Pengadaan ini dilaksanakan oleh CV. Rombes Jaya.
Putra Sihombing