MUSIRAWAS – Peningkatan jalan Muara Beliti – Durian Remuk – Muara Kati Lama yang di anggarkan Pada Tahun 2021 dan dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, tidak sesuai spesifikasi didalam kontrak, terdapat kekurangan besi dengan nilai sebesar 1 Miliar lebih mendapat sorotan dari NGO Centre For Budget Analisys (CBA). Rabu (2/11/2022).
Jajang Nurjaman, Koordinator CBA mengungkapkan jika proyek Peningkatan Jalan Muara Beliti – Durian Remuk – Muara Kati Lama sejak dalam lelang sudah terlihat janggal.
Menurut Koordinator CBA itu, PT IKA yang dimenangkan panitia lelang dari segi pengajuan harga sangat mahal, tidak efisien.
Bahkan nilai proyek yang disepakati antara PT IKA dan Pemkab MURA hampir sama dengan Pagu dan HPS di angka Rp 19,7 miliar. angka tersebut sangat boros bahkan ada selisih sampai Rp 1 Miliar dibandingkan penawar terendah.
“Hasil audit BPK yang menunjukkan adanya kekurangan spek pekerjaan besi senilai Rp 1miliar juga memperkuat dugaan permainan dalam proyek tersebut.” Ungkap Jajang.
Lanjut Jajang, Berdasarkan catatan CBA, PT IKA juga memenangkan 4 proyek antara tahun 2020 sampai 2021, patut diduga perusahaan ini adalah favorit oknum pejabat Pemkab Musi Rawas.
Atas hasil temuan dan catatan tersebut, CBA mendorong APH khususnya Kejari setempat yakni Kejari Lubuklinggau untuk segera melakukan penyelidikan terkait proyek Peningkatan Jalan Muara Beliti – Durian Remuk – Muara Kati Lama.
“untuk Kejari Lubuklinggau, kami berharap dapat segera melakukan penyelidikan terkait proyek ini, dikarenakan sudah jelas terdapat potensi kerugian keuangan Negara yang cukup besar, dimana sudah dijelaskan oleh BPK didalam LHP nya.” Tegas Jajang
Terpisah sebelumnya, David Pulung, Plt Inspektur Inspektorat Musi Rawas mengungkapkan dirinya belum mengetahui tindak lanjut atas permasalahan tersebut dan mengakui akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Musi Rawas.
“Kami Koordinasi dengan PUBM dulu ya, Update nya belum tahu sejauh mana.” Kata Davit.
Lanjut David, diakui dirinya jika setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pasti selalu diupayakan Tindak Lanjut nya dan selalu berkoordinasi dengan BPK.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Peningkatan jalan Muara Beliti – Durian Remuk – Muara Kati Lama, Tahun Anggaran 2021, tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar 1 Miliar lebih.
Pekerjaan ini dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Musi Rawas di tahun anggaran 2021 dengan nilai pagu sebesar Rp.19.770.000.000.00.
Berdasarkan pernyataan BPK, Potensi dirugikan nya keuangan negara tersebut disebabkan, terdapat item material pekerjaan yang dinyatakan tidak sesuai Spesifikasi teknis kontrak.
Tertera didalam LHP BPK, hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan bersama PPK, pengawas, penyedia, dan Inspektorat menunjukkan selisih kuantitas penggunaan baja tulangan polos dalam item pekerjaan perkerasan beton semen anyaman tulangan tunggal (K-250).
Dari perhitungan yang dilakukan oleh BPK, terdapat selisih sebesar Rp.1.004.482.891.25.
Putra Sihombing