Kucuran APBD Tiga Daerah Untuk Gedung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ?

LUBUKLINGGAU – Ada Apa, kalimat pertanyaan inilah yang kini hangat di publik terkait 3 (Tiga) Daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara, seperti berlomba lomba memberikan kucuran dana yang bersumber dari APBD masing – masing untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Jumat (26/05/2023).

Hal itu dapat dilihat sejak tahun anggaran 2021 hingga tahun anggaran 2023. Ketiga daerah ini secara bergantian memberikan guyuran anggaran ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Diketahui, kucuran dana dari ketiga Daerah ini berbentuk hibah dengan total nominal Miliaran rupiah itu dialokasikan untuk Gedung kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Dilansir dari website LPSE masing – masing Daerah, di Tahun Anggaran 2021, kota Lubuklinggau telah menganggarkan Renovasi gedung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan Nilai Pagu Anggaran senilai Rp.5.000.000.000.00, pelaksana pembangunan CV. Putra Ananda Raksa Mandiri.

Kemudian, di Tahun anggaran 2022, Kabupaten Musi Rawas telah menganggarkan Pembangunan Gedung Kejaksaan dengan nilai pagu anggaran senilai Rp.2.480.000.000.00, pelaksana pembangunan CV. Putri Cahyani.

Selanjutnya, Kabupaten Musi Rawas Utara, di Tahun Anggaran 2022 juga telah menganggarkan Pembangunan Kantor Kejari dengan Nilai Pagu Anggaran senilai Rp.5.000.000.000.00, Pelaksana pembangunan CV. Tian Bersaudara.

Terbaru di tahun Anggaran 2023, Kota Lubuklinggau kembali mengucurkan anggaran Pembangunan Rumah Dinas Kajari Lubuklinggau dengan nilai Pagu anggaran Rp.2.000.000.000.00, pelaksana pembangunan CV. Putra Nusantara.

Hasil konfirmasi Liputanmusi.com kepada Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lubuklinggau membenarkan, sejak tahun anggaran 2021 hingga tahun anggaran 2023, Pemkot Lubuklinggau telah menghibahkan anggaran kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk Gedung Kejaksaan.

“Dari tahun 2021 Pemerintah Kota Lubuklinggau ada menganggarkan beberapa dana hibah di lingkungan perkantoran kejaksaan Negeri Lubuklinggau, yaitu pada tahun 2021 berupa Renovasi Gedung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dan pada tahun 2022 Rehabilitasi Pagar dan Sarana Prasarana Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau. Kemudian, bener di tahun 2023 ini ada penganggaran dari Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk Renovasi Rumah Dinas Kejari Lubuklinggau.” jawab H. Taufik Qurahman, selaku Kabid CK Dinas PUPR Lubuklinggau.

Lanjutnya, setiap tahun ada instansi-instansi yang mengajukan permohonan bantuan hibah ke Pemerintah Kota Lubuklinggau.

“yang pasti semua instansi yang ada di dalam kota Lubuklinggau itu memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan Masyarakat Kota Lubuklinggau, dalam hal memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat maka tidak lepas dari sarana dan prasarana yang representative dan berstandarisasi, berdasarkaln hal tersebut Pemerintah Kota Lubuklinggau berkomitmen untuk turut serta membantu dalam meningkatkan infrastruktur baik pemerintahan maupun instansi intansi lain dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan dalam Kota Lubuklinggau sehingga menghasilkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya masyarakat Kota Lubuklinggau.” Jelas nya.

Sementara, disisi lain. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Bayu Riyadi, belum dapat memberikan tanggapan nya terkait pemberitaan ini saat dikonfirmasi Liputanmusi.com.

Dirinya mengatakan jika saat ini tengah sibuk dikarenakan sedang mencari obat untuk istri nya dan menginstruksikan awak media untuk bertanya kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) atau Kepala Seksi (Kasi) Intelijen.

“Baik Mas, tapi jangan sekarang, ini saya mau mencari obat dan alat terapi untuk istri saya, karena istri saya baru sakit. Jika buru buru ke Kasi intel atau ke Kasi Pidsus saja tidak apa dan dipersilahkan.” Jawab Kajari Lubuklinggau.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *