MURATARA —Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018 hingga 2023 .Kades Maur Lama ,Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, beserta Kaur Pembangunan , Kaur Keuangan dan Ketua BPD diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau .
Kepala Desa (Kades ),Ketua BPD bersama Perangkat Desa Maur Lama datang ke Kejari Lubuklinggau sekira Pukul 09.00 WIB ,Rabu (22/05).
Ketua BPD Maur Lama ,Ari Mengatakan dirinya datang Ke kejari Lubuklinggau untuk menghadiri undangan dari pihak Pidsus Kejari Lubuklinggau.
“Diminta keterangan terkait realisasi Dana Desa (DD) karena BPD merupakan Pengawasan di Desa”,katanya disaat keluar dari kantor Kejari Lubuklinggau.
Sementara itu, Kades Maur Lama bersama Kaur Keuangan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Pidsus.
Kajari Lubuklinggau ,Riyadi Bayu Kristianto melalui Kasi Inteligen Wenharnol membenarkan pihaknya yakni bidang Pidsus melakukan pemeriksaan Kades Maur Lama berserta Perangkat Desa Lainnya atas laporan masyarakat.
“Benar, hari ini bidang Pidsus melakukan Pemeriksaan terkait Kades Maur Lama ,Muratara bersama Perangkat Desa lainnya terkait laporan masyarakat”,ungkapnya
Sebelumnya, Masyarakat Desa Maur Lama ,Kecamatan Rupit,Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Maur Lama ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.(23/04).
Adapun yang dilaporkan masyarakat yakni kegiatan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) Maur Lama Tahun Anggaran 2018 hingga 2023.
Perwakilan Masyarakat ,Irwandi mengatakan Salahsatunya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Maur Lama yakni Pembangunan Sumur Bor dan pembangunan jalan setapak Tahun Anggaran 2023 akan tetapi saat ini dikerjakan setelah mendapatkan informasi akan dilaporkan ke penegak hukum.
“Pembangunan sumur bor didekat kantor Desa tahun anggaran 2023 dikerjakan baru kemaren”,katanya
Selain itu, banyak yang menjadi dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa dari tahun 2018 hingga tahun 2023.
“Banyak juga yang lainnya, dan itu sudah kami muat dalam laporan dugaan korupsi yang telah kami masukan ke Kejari Lubuklinggau”,tambahnya.(*)