LUBUKLINGGAU – Lembaga Swadaya Masyarakat Persaudaraan Wiranusantara (LSM Perwira) Laporkan beberapa anggaran kegiatan di Desa SATAN INDAH JAYA kecamatan muara Beliti kabupaten Musi Rawas.
Marwan Ketua LSM Perwira mengatakan, hari ini dirinya telah melaporkan beberapa kegiatan di Desa SATAN Indah Jaya dari Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.
“Benar, kita hari ini melaporkan beberapa kegiatan di Desa SATAN Indah Jaya ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau atas Dugaan penyimpanan kegiatan,” ungkap Marawan, Senin (27/5/2023).
Marawan menjelaskan, Dugaan nilai korupsi yang cukup besar ini saya mendorong pihak APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau untuk segera ditindaklanjuti.
“Saya berharap laporan kami tidak dijadikan bungkus kacang, segera ditindaklanjuti oleh Kejari Lubuklinggau dengan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kepala Desa dan Pihak Pemerintah Desa SATAN Jaya Indah dan semua pihak-pihak terkait,” pinta Marwan. (*)