Foto : Efriansyah, Ketua DPRD Muratara (net)
MURATARA – Terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) biaya penginapan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) yang diduga bodong atau tidak sesuai kondisi yang sebenarnya. Ketua DPRD mengatakan permasalahan itu merupakan tanggung jawab individu. Jumat (12/07/2024).
“Hubungi sekwan fendi bae ndo karno pertanggung jawaban individu”. Kata Efriansyah, Ketua DPRD Muratara melalui pesan whatsapp nya.
Diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Nomor ;43.B/LHP/XVIIII.PLG/05/2024.
Dokumen pertanggungjawaban Biaya penginapan DPRD Muratara tidak sesuai kondisi sebenarnya dan tidak sesuai tarif rill.
“Berdasarkan hasil konfirmasi kepada hotel tujuan yang terlampir dalam dokumen pertanggungjawaban diketahui bahwa pelaksana perjalanan dinas tidak menginap pada hotel sesuai dengan kondisi sebenarnya. “ Tulis BPK.
Untuk diketahui, atas permasalahan tersebut. Kelebihan pembayaran biaya penginapan pada Sekretariat DPRD MURATARA sebesar 337 Juta.
Sementara itu temuan untuk permasalahan dokumen pertanggunjawaban penginapan yang diduga bodong atau tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar 508 Juta.
Disisi lain, hingga berita ini ditayangkan. Sekretaris Dewan (Sekwan) belum dapat dimintai klarifikasi nya terkait permasalahan ini.
Putra Sihombing