MURATARA – Peningkatan jalan simpang Biaro – jembatan Liam Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2023 dengan nilai anggaran sebesar 6,6 Miliar berpotensi merugikan keuangan Daerah sebanyak 1 Miliar. Sabtu (13/07/2024).
Keterangan ini dapatkan dari resume hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Nomor ; 43.B/LHP/XVIIII.PLG/05/2024.
Diketahui, pada Tahun Anggaran 2023 Dinas PUPR Muratara telah menganggarkan Peningkatan jalan simpang Biaro – Jembatan Liam kecamatan Karang Dapo dengan nilai pagi anggaran sebesar 6,6 Miliar.
Pekerjaan ini diketahui dilaksanakan oleh PT. Prabu Maju Sentosa (PMS) dengan nomor kontrak 06/600/KONTRAK/PPK-X/DPUPR/2023, tanggal 02 Oktober 2023.
Selanjutnya berdasarkan hasil pengujian kualitas pekerjaan, benda uji yang telah di-core Menggunakan core drill diberi kode benda uji untuk disimpan dan diantar ke laboratorium. Pengujian kualitas kuat tekan beton dan density aspal dilaksanakan oleh pihak independen(Universitas Bandar Lampung) dan dapat disaksikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama dengan penyedia.
Kemudian berdasarkan pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan secara uji petik atas 35 paket pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, Penyedia, Pengawas, Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan hasil pengujian kualitas kuat tekan beton dan density aspal.
Diketahui pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Biaro – Jembatan Liam Kecamatan Karang Dapo yang dilaksanakan oleh PT PMS, kurang kualitas, tidak sesuai spesifikasi didalam kontrak sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar 1 Miliar lebih.
Sebelumnya, telah diberitakan oleh Liputanmusi.com jauh sebelum hasil audit BPK keluar, Menurut narasumber yang tidak ingin disebut namanya, mengatakan jika pekerjaan ini belum genap satu tahun telah rusak diduga disebabkan kekurangan volume, dan item atau bahan material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
“ diduga bahan material pasir yang digunakan tidak standar, banyak mengandung lumpur. Kemudian adanya kekurangan campuran semen yang mengakibatkan mutu Jalan yang dibangun tidak sesuai.” Ujar Narasumber.
Terpisah, Hingga berita ini diterbitkan. Pihak Dinas PUPR Kabupaten Muratara belum dapat dimintai klarifikasi terkait permasalahan ini.
Putra Sihombing.