MURATARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) cetak angka potensi kerugian keuangan negara lebih tinggi di Tahun Anggaran (TA) 2023 dibanding di tahun sebelumnya yakni di Tahun Anggaran (TA) 2022. Selasa (30/07/2024).
Diketahui, pada tahun anggaran 2022 berdasarkan Laporan Hasil pemeriksaan Badan Periksa Keuangan (LHP BPK) menunjukkan terdapat 27 paket pekerjaan yang terdapat Kekurangan volume dan ketidaksesuaian kualitas sebesar Rp3.465.053.209,00 yang Terdiri dari kekurangan volume 26 paket pekerjaan sebesar Rp3.319.637.381,20 dan Ketidaksesuaian kualitas lima paket pekerjaan sebesar Rp145.415.827,80 .
Sementara, masih berdasarkan LHP BPK di Tahun Anggaran 2023, Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan secara uji petik atas 43 paket Pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, Penyedia, Pengawas, Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp5.638.103.884,53.
Kemudian, Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan secara uji petik atas 35 paket Pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, Penyedia, Pengawas, Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Hasil pengujian kualitas kuat tekan beton dan density aspal diketahui bahwa terdapat Ketidaksesuaian kualitas pekerjaan sebesar Rp11.901.462.447,85.
Menanggapi Permasalahan Tersebut, Sebelumnya Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan mengatakan merasa Prihatin, dikarenakan saat ini Kabupaten Musi Rawas Utara masih menduduki peringkat pertama angka kemiskinan tertinggi se-Sumatera Selatan. Kamis (8/07/2024).
“Kabupaten Muratara sebagai Kabupaten termuda sekaligus menjadi kabupaten yang menyandang angka kemiskinan tertinggi nomor satu diwilayah Sumatera Selatan selama empat tahun berturut turut.” Kata Nunik Handayani, Koordinator FITRA Sumsel.
Dikatakan Nunik, atas Fakta tersebut seharusnya para pemangku kebijakan di Kabupaten MURATARA merasa prihatin terhadap kondisi daerah nya.
Lanjut menurut Nunik, Diperlukan keseriusan dan fokus para Pemangku Kebijakan Kabupaten MURATARA untuk membangun daerahnya serta meningkatkan kesejateraan masyarakatnya dengan bersungguh sungguh.
“Jangan sekali kali bermain main dengan dana APBD hanya untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi mengabaikan dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas yaitu yaitu masyarakat diwilayah Muratara”. Lanjut Nunik.
Diketahui berdasarkan website Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel, Angka Kemiskinan Kabupaten MURATARA pada Tahun 2021 sebesar 20,11 persen, Tahun 2022 sebesar 18,45 persen dan Tahun 2023 sebesar 18,26 persen.
Disisi lain, hingga berita ini diterbitkan. Belum ada tanggapan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten MURATARA.
PUTRA SIHOMBING