LINGGAUUPDATE.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini Minggu (19/01/2020) pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau dipimpin langsung Kasat Iptu Sopian Hadi berhasil mengamankan oknum PNS dengan inisial WTW.
Hal ini dibenarkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Sopian (21/01/2020).
“WTW (35) telah diamankan di jalan Patimura RT. 09 No. 667 Kel. Sukajadi Kec. Lubuk Linggau Barat 1 Kota Lubuk linggau, dari tangan Pelaku telah diamankan 0,84 gram Narkoba jenis sabu” jelas Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, “WTW memang betul merupakan oknum ASN yang bekerja di kantor camat Lubuklinggau Timur II ,Pelaku diamankan berawal dari informasi bahwa di TKP penangkapan sering terjadi transaksi narkotika. Mendasari informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan terkait adanya transaksi narkoba, lalu Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan rumah Pelaku dan ditemukan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis shabu seberat 0,84 gram.” Papar Kapolres.
Kemudian untuk barang bukti yang disita, selain Narkotika jenis sabu seberat 0,84 gram, pihak Polres juga mengamankan beberapa plastik klip, 1 unit timbangan warna hitam merk poceket scale, seperangkat alat hisap sabu, 4 unit HP Android Merk Oppp Warna Hitam, iphone 5 warna silver, vivo warna merah hitam dan samsung lipat warna silver.
“Terhadap Pelaku kita tetapkan sebagai pengedar/penjual” tegas Kapolres singkat.(rls)