Kejari Lubuklinggau Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Kepada Siswa-Siswi SMP

LUBUKLINGGAU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melalui Bidang Intelijen terus memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada Pelajar Kota Lubuklinggau dengan Tema “Jaksa Sahabat Anak Indonesia – Kenali Hukum , Jauhi Hukuman”.

Kali ini dilakukan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Lubuklinggau jadi sasaran Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dipimpin langsung oleh Kasi Inteligen Soemarlin Holomoan Ritonga SH, MH dan Jaksa-Jaksa Fungsional Seksi Intelijen yakni Fusthathul Amul Huzni SH ,Agrin Nico Reval SH serta Staf lainnya, dan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lubuklinggau Tamri, Dan Kepala Sekolah SMP N 4, Erlinda.Kamis (13/02)

Kajari Lubuklinggau Zairida SH, M Hum melalui Kasi Inteligen Soemarlin Holomoan Ritonga SH, MH mengatakan bahwa Penyuluhan dan penerangan hukum dilakukan merupakan program rutin pihaknya. Dimana jaksa masuk sekolah merupakan sub bagian program terutama di pusat penerangan hukum kejaksaan dan progam pembinaan masyarakat taat hukum.

“Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMP) merupakan program rutin Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sebagai inovasi positif dalam memberi penyuluhan hukum langsung kepada Pelajar ”,katanya

Lanjutnya,Bahwa dalam kegiatan tersebut,Narasumber menyampaikan materi berupa tufoksi Kejaksaan RI, tindak pidana Bullying yang kerap terjadi kepada siswa-siswi saat ini , tindak pidana Narkoba serta pencegahan korupsi sejak dini.

“Tujuan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut supaya para Siswa-siswi dapat mengenali tugas dan fungsi Kejaksaan itu sendiri serta dapat memahami agar tidak melakukan tindak pidana Bullying, Narkoba serta pencegahan korupsi sejak dini”,jelasnya.

Sementara Itu ,Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau ,Tamri menucapkan terimakasih kepihak Kejari Lubuklinggau telah menggelar kegiatan sosialisasi hukum kepada pelajar Lubuklinggau.kegiatan tersebut dapat mrmbuat -siswa-siswi tau masalah hukum dan berjalan dikolidor dengan hukum yang berlaku.


“Terimakasih kegiatan sosialisasi hukum, patut bangga tidak semua sekolah dipilih,patut bersyukur mendapat kesempatan sosialisasi dari pakar hukum”,ungkapnya
.(PGT)