LINGGAUUPDATE.COM — Permasalahan Oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara yang mengatakan Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Lubuklinggau “LOLO”,berakhir dengan permintaan maaf oleh oknum tersebut.
Armansyah Ketua Umum HMI Cabang Lubuklinggau saat dimintai keterangan oleh wartawan,mengenai permasalahan antara komisioner KPU Muratara dan HmI cabang Lubuklinggau, menjelaskan pada Selasa malam telah bertemu dan duduk bersama antara komisioner KPU dan pengurus HMI cabang Lubuklinggau dalam membahas polemik tersebut, dipertemuan itu juga dihadiri beberapa senior HmI yg tergabung dalam Kahmi(Korp Alumni HMI), untuk membahas permasalahan tersebut.
“Semua nya sudah selesai, tidak ada permasalahan lagi antara komisioner KPU dan HmI cabang Lubuklinggau.
Dalam pertemuan tersebut membahas bahwa terjadi kesalah pahaman saja antara komisioner KPU dan HmI cabang Lubuklinggau.
Komisioner KPU (Handoko) yg merupakan alumni HMI ini secara pribadi telah meminta maaf kepada HmI cabang Lubuklinggau jika perkataan nya menyakiti keluarga HmI cabang Lubuklinggau.”
” ia mengatakan bahwa tidak ada maksud disengaja dalam perkataan tersebut, jika itu menyakiti hati Pengurus dan Kader HmI cabang Lubuklinggau saya meminta maaf dan saya mengaku khilaf.”
“Permintaan maaf dari komisioner KPU itu juga di sambut baik oleh pengurus HMI cabang Lubuklinggau, dan pengurus HMI cabang Lubuklinggau telah memaafkan.
Ketua umum HMI cabang Lubuklinggau juga mengatakan bahwa ini hanya terjadi kesalahpahaman saja. Dan permasalahan ini pun sudah selesai, kami sudah saling meminta maaf baik dari komisioner ke HmI cabang Lubuklinggau dan HmI sendiri ke komisioner KPU tersebut.
“Lanjutan untuk permalasahan aksi HmI cabang Lubuklinggau pada tanggal 14/02/20, berkaitan dgn KPU muratara di Kejari biarlah berjalan secara aturan nya”.tutupnya (rls)