MUSI RAWAS — SECARA penganggaran untuk Detail Engineering Desing (DED) Jembatan beton bentang < 25 meter, tanpa lokasi yang dimaksud itu. “Keliru” ***
Pada umumnya, semua proyek yang diusung oleh Pemerintah memerlukan studi kelayakan (Feasibility Study), sertifikasi, hingga desain detil konstruksi DED dan secara teknis untuk anggaran DED tidak ada masalah. Tetapi Penganggaran DED tanpa lokasi yang jelas, itu “Keliru” alias menyalahi.
Sedangkan, untuk Jembatan beton dengan luas bentang < 25 meter, mestinya tanpa melalui Jasa konsutan bisa dilaksanakan, sebab secara teknis itu jembatan standar atau sekala kecil tanpa memakai pasangan besi dibagian tengah yang bisa dikerjakan oleh tim Dinas terkait.
“Biaya DED, ratusan juta itu dinilai pemborosan dan tak masuk akal”. Lanjut sumber kepada media LinggauUpdate. com, yang namanya tidak mau ditulis mengatakan.” CV yang memenangkan kegiatan itu tak lain bawakan dari Dinas PUBM”, kata sumber.
Diketahui, Dinas PU Bina Marga Musi Rawas ditahun 2019 telah menganggarkan dana sebesar Rp.383 juta, untuk DED Jembatan beton bentang < 25 meter, terkait Pembuatan dokumen perencanaan yang dilakukan oleh Konsultan melalui Perusahaan CV. Bagaskara Engeneering, selaku Pemenang tender (Rekanan).
Sementara, terkait persoalan ini, Firman, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat ditemui dikantornya, Jum’at (28/2) untuk di Wawancarai sedang tidak berada ditempat.
“Pak Firman, sedang kelur bersama Kepala Dinas”, ujar Stap POL PP penjaga meja depan. (Tim)