MURATARA – Permasalahan Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kosong belum juga terselesaikan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pun diminta untuk segera mengaudit penyebab permasalahan tersebut dapat terjadi.
Wakil Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni menerangkan bahwasanya Kabupaten Muratara saat ini tengah banyak masalah keuangan yang disebab kan kegiatan di Tahun Anggaran (TA) 2020 yang belum terbayarkan. Selasa (26/01/2020)
Untuk mengetahui penyebab permasalahan itu terjadi, Devi mengatakan BPK lah yang dapat mengaudit semua sehingga dapat diketahui dengan jelas penyebab nya.
“Yang masalah saat ini muratara banyak masalah keuangan namun masalah ini karena kegiatan tahun 2020. Untuk mengetahui detail harus audit BPK dan BPK belum turun.” Jelas nya.
Dilanjutkan Devi, tidak ada yang special didalam masalah audit, dana Covid-19 pun harus di audit dan dibedah secara terang.
“dan termasuk Dana covid 19 akan diaudit detail, ini tidak ada yang special masalah audit, yang jadi masalah kisruh banyak duit belum dibayar, ini harus dibedah karena hak orang.” Tegas nya.
Akibat kasda kosong beberapa kegiatan belanja barang/jasa tidak terbayar diantaranya, belanja Infrastruktur bersumber DAK, Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Pembayaran Gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Belanja BBM bus Opresional Pegawai, Belanja Listrik kantor Pemkab, Jaminan Kesehatan (JKN) dan Belanja barang/jasa lainya.
Aksi – aksi unjuk rasa untuk mendapatkan jawaban terkait permasalahan Kasda Kosong pun telah dilakukan baik dari puluhan kontraktor dan BPD beberapa waktu yang lalu
Sebelum nya, didalam pemberitaan yang telah ditayangkan, berdasarkan keterangan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muratara, Permasalahan Kasda Muratara kosong dikarenakan terlambatnya atau belum masuk Transferan dana dari Pusat.
Putra Sihombing